Revisi UU DKJ Berpotensi Memicu Publik Menduga Ketidakmatangan Perencanaan IKN

Ida Farida
Dec 11, 2024

Kecantikan Monas di Jakarta. Foto: IG annalufiati

ini adalah Keppres pemindahan Ibu Kota Negara sebagai dasar hukum untuk mengubah status Jakarta serta langkah-langkah selanjutnya.

 

Selain itu, pemerintah perlu meyakinkan publik bahwa proyek IKN telah direncanakan dengan matang dan bahwa Keppres IKN akan segera diterbitkan. Hal ini tentu dibutuhkan publik sebagai bukti bahwa pemerintah sungguh-sungguh akan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kaltim.

 

Namun, apabila publik dan pemerintah meyakini bahwa Proyek IKN memang tidak disiapkan dengan perencanaan yang matang, maka pemerintah harus bersikap tegas apakah akan terus melanjutkan IKN atau menghentikannya. Dalam konteks ini, perencanaan IKN yang matang adalah prioritas agar proyek ini tidak hanya menjadi warisan politik yang bermasalah, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi Indonesia.***


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0