Kiwari
Korupsi EDC BRI: KPK Jerat 5 Tersangka, Kerugian Capai Rp744 Miliar
KPK menduga kelimanya berperan aktif dalam merancang, mengatur, dan mengamankan proyek EDC demi kepentingan pribadi dan korporasi tertentu.
KPK menduga kelimanya berperan aktif dalam merancang, mengatur, dan mengamankan proyek EDC demi kepentingan pribadi dan korporasi tertentu.
Prabowo menilai, peningkatan kesejahteraan hakim adalah langkah strategis untuk memperkuat integritas lembaga peradilan
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, peningkatan kesejahteraan hakim adalah langkah strategis untuk memperkuat integritas lembaga peradilan
para narapidana tersebut terbukti melakukan pelanggaran berulang, utamanya terkait kepemilikan telepon genggam dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan.
Baca Selengkapnyapara narapidana tersebut terbukti melakukan pelanggaran berulang, utamanya terkait kepemilikan telepon genggam dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah menyoroti kasus penguasaan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah menyoroti kasus penguasaan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan
Maraknya praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap para pekerja menjadi perhatian serius Lembaga Bantuan Hukum Serikat Buruh Muslim Indonesia (LBH Sarbumusi).
Baca SelengkapnyaMaraknya praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap para pekerja menjadi perhatian serius Lembaga Bantuan Hukum Serikat Buruh Muslim Indonesia (LBH Sarbumusi).
Ketua MPR ke-15 itu mengkritisi masih maraknya praktik diskriminatif dalam penanganan kasus hukum
Baca SelengkapnyaKetua MPR ke-15 itu mengkritisi masih maraknya praktik diskriminatif dalam penanganan kasus hukum
Kasus ini bermula dari laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana, yang dilayangkan ke Bareskrim pada 9 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula dari laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana, yang dilayangkan ke Bareskrim pada 9 Desember 2024.
Wahyu mengaku namanya dicatut dalam surat laporan palsu yang beredar dan telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaWahyu mengaku namanya dicatut dalam surat laporan palsu yang beredar dan telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Jakarta Pusat.