Gelombang PHK dan Paradoks Pertumbuhan Ekonomi Bangsa

Ida Farida
Nov 01, 2024

Bambang Soesatyo, anggota DPR RI. Foto: ist

Oleh: Bambang Soesatyo

Anggota DPR RI

 

Inilah paradoks ekonomi Indonesia; gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berkelanjutan akibat bangkrutnnya sektor manufaktur menjadi fakta yang mengemuka, ketika ekonomi terus bertumbuh dengan kekuatan konsumsi masyarakat sebagai penopang utama. Paradoks ini harus segera dikoreksi karena sudah menyakiti dan mendegradasi kualitas hidup masyarakat kebanyakan yang ditandai dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja yang menganggur. 

 

Karena itu, keputusan Presiden Prabowo Subianto menangani krisis PT Sritex idealnya menjadi pijakan awal menyelaraskan kebijakan ekonomi yang berfokus pada penguatan industri dalam negeri. PT Sritex, bersama belasan perusahaan lainnya adalah contoh kasus tentang pelaku industri manufaktur yang bangkrut, justru ketika  perekonomian Indonesia terus bertumbuh di kisaran 5 persen, dengan kekuatan konsumsi masyarakat sebagai penopang utama pertumbuhan itu. Lazimnya, konsumsi masyarakat dalam negeri yang kuat membuat industri manufaktur dalam negeri sehat dan mampu menyejahterahkan pekerja.

 

Alih-alih menikmati kekuatan pertumbuhan konsumsi itu, para pekerja di sektor industri manufaktur justru kehilangan pekerjaan karena pabrik tempat mereka bekerja tidak berproduksi akibat tidak adanya order atau permintaan dari pasar. Pertanyaannya, aneka produk manufaktur yang bertebaran di pasar dalam negeri dan dibeli oleh masyarakat itu berasal dari mana? Jawaban paling masuk akal adalah produk impor. Harga yang ditawarkan demikian murah sehingga muncul kesan produk-produk impor itu dijual dengan harga dumping.

 

Banjir produk impor dengan harga sangat murah itu menjadi pukulan telak bagi industri manufaktur dalam negeri. Berbagai kalangan sudah berulangkali mengingatkan ekses dari banjir produk impor itu. Kementerian Tenaga Kerja mencatat, sepanjang periode Januari –Oktober 2024, total PHK dialami lebih dari 52.993 pekerja. Tahun 2023,


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0