Namun demikian, bila tim imvestigasi atau pansus DPRD DKI meyimpulkan proses pembangunan Nasdem Tower tak melanggar aturan dan tak ada sanksi denda, maka dugaan pelangaran KLB dan lainnya dapat dianggap tak ada, atau selesai. Kemudian, Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta dapat segera mengumumkan. Pengumuman ini bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui dengan pasti tentang persoalan masalah ini secara jelas dan transparan.Â
Â
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0