Tarif Impor Trump Ancam Ekspor RI, Demokrat Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Ida Farida
Apr 04, 2025

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan. Foto: ist

KOSADATA – Kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada 2 April 2025 mulai memicu kekhawatiran di Tanah Air. Dalam kebijakan tersebut, Indonesia termasuk dalam 60 negara yang dikenakan tarif impor tambahan, dengan beban tarif mencapai 32 persen.

 

Langkah ini sontak memantik reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, mendesak pemerintah agar tak tinggal diam. Ia menilai, kebijakan sepihak AS ini berpotensi mengguncang stabilitas perdagangan internasional dan memberikan pukulan terhadap perekonomian Indonesia.

 

“Pemerintah harus segera mengambil langkah antisipasi untuk mengurangi dampak perang tarif ini dan mencari solusi konkret untuk menghadapi situasi tersebut,” kata Marwan, saat ditemui di kompleks parlemen, kemarin.

 

Tarif tinggi tersebut, menurut Marwan, akan langsung berdampak pada produk ekspor unggulan Indonesia seperti mesin dan peralatan listrik, garmen, minyak nabati, alas kaki, hingga hasil perikanan. Kenaikan harga akibat tarif membuat produk-produk tersebut kehilangan daya saing di pasar Amerika Serikat.

 

Tak hanya itu, sektor-sektor tersebut menyerap jutaan tenaga kerja di dalam negeri. Marwan mengingatkan, jika ekspor melemah, potensi terjadinya pengurangan produksi hingga pemutusan hubungan kerja bisa menjadi ancaman nyata.

 

“Dengan tarif yang lebih tinggi, barang-barang asal Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS. Itu bisa mengurangi permintaan dan berdampak langsung pada industri kita,” ujarnya.

 

Meski riset dari Economist Intelligence Unit (EIU) menyebut dampak langsung terhadap Indonesia mungkin tak sebesar yang dialami negara-negara seperti China, Jepang, atau Vietnam, Marwan menegaskan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0