Paradoks ini harus segera dikoreksi karena sudah menyakiti dan mendegradasi kualitas hidup masyarakat kebanyakan yang ditandai dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja yang menganggur.
Dalam kebijakan tersebut, Indonesia termasuk dalam 60 negara yang dikenakan tarif impor tambahan, dengan beban tarif mencapai 32 persen