Pascapemilu, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri dari Potensi Konflik yang Rugikan Masyarakat dan Negara

Abdillah Balfast
Feb 23, 2024

Majelis Ulama Indonesia

KOSADATA - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) mengeluarkan Tausiyah Kebangsaan pasca digelarnya proses pemungutan suara dalam Pemilu serentak 2024. Tausiyah Kebangsaan melalui surat Nomor: Kep-14/DP-MUI/II/2024 ini dikeluarkan dalam rangka turut aktif mengawal konsolidasi demokrasi yang damai dan bermartabat.

Salah satu poin dalam Tausiyah Kebangsaan itu, Majelis Ulama Indonesia mengajak semua pihak untuk saling menahan diri dari segala potensi konflik yang bisa merugikan masyarakat dan negara pasca-Pemilu 2024.

"Meminta semua pihak untuk saling menahan diri dari segala potensi konflik yang merugikan masyarakat dan negara. Semua pihak tetap saling menghormati, namun tetap memberi ruang kritis terhadap jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang oleh KPU dan menerima penetapan penghitungan suara secara nasional serentak 2024 oleh KPU,  setelah semua upaya mekanisme hukum legal formal selesai,"bunyi poin ke enam dalam tausyiah kebangsaan dikutip Jumat (23/2/2024)

Tausiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan pada 20 Februari lalu ini juga menyampaikan sangat menghormati semua upaya secara konstitusional yang ditempuh oleh masing-masing pihak pasca pemungutan suara sebagai bentuk jaminan terselenggarannya mekanisme demokratis yang bermartabat.

Adapun sejumlah poin dalam Tausiyah Kebangsaan tersebut yakni sebagai berikut: 

1. Bersyukur atas penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 telah berjalan sebagaimana tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. Semoga semua tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan demokratis, Jurdil, Luber, dialogis, damai, dan bermartabat.

2. Sebagai salah satu institusi penegak akhlak (moral force) maka perkhidmatan MUI senantiasa istiqamah dalam


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0