MUI Ajak Umat Terima Putusan MK dengan Ikhlas dan Legowo

Abdillah Balfast
Apr 23, 2024

Wakil Ketua Dewan Pertinbangan MUI, Zainut Tauhid Sa'adi

KOSADATA - Wakil Ketua Dewan Pertinbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, mengajak umat untuk ikut menghormati putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Dirinya meyakini bahwa putusan tersebut sudah melalui sebuah proses peradilan yang  benar, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Karena Putusan MK itu bersifat final and binding (final dan mengikat) sehingga tidak ada upaya hukum lain sesudahnya yang bisa ditempuh oleh para pihak, untuk hal tersebut,"kata Zainut dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Dia pun berharap Putusan MK itu dapat menyudahi seluruh silang sengketa dari semua perbedaan yang ada. Serta mengajak semua pihak bisa menerima putusan MK dengan ikhlas dan legowo.

"Semua pihak hendaknya bisa ikhlas dan legowo menerima putusan MK tersebut"ucapnya.

Selain itu, MUI menghimbau kepada para pimpinan parpol, tokoh masyarakat dan agama untuk terus memberikan edukasi dan keteladanan yang baik, merajut kembali nilai-nilai persatuan dan persaudaraan. Hal ini agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang rukun, bersatu, adil, makmur dan berkemajuan.

"Dengan selesainya proses Pemilu 2024, MUI, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk kembali bersatu, tidak boleh terkotak-kotak, atau membuat kelompok dan kubu-kubuan. Semua harus kembali rukun dan bergotong royong membangun bangsa,"kata dia.

Selanjutnya, MUI turut  menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Terakhir, MUI juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah ikut berlartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan dengan menggunakan hak


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0