Kembangkan Wisata Maritim, Aset Kepulauan Seribu Bakal Disewa 20 Tahun untuk Resort

Ida Farida
Jan 18, 2024

Pulau Panjang Besar, Kepulauan Seribu. Foto: Backpaker Jakarta

KOSADATA - Aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Panjang Besar akan disewakan untuk pengembangan pariwisata selama 15-20 tahun, salah satunya pembangunan villa resort mewah. Hal ini diungkapkan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi saat rapat koordinasi pemanfaatan aset untuk pariwisata dan kearifan lokal, kemarin.

 

"Skemanya ada perjanjian sewa 15-20 tahun dengan pemerintah untuk pengelolaan Pulau Panjang Besar seluas 13 hektar," ujar Junaedi dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

 

Salah satu investor yang melirik pengembangan pariwisata di Kepulauan Seribu adalah Kedutaan Besar Seychelles dan PT Resor Nusantara Jaya. Mereka akan melakukan pembangunan sejumlah fasilitas pariwisata di Pulau Panjang Besar, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

 

Menurutnya, pembangunan Pulau Panjang Besar akan melibatkan Organisaisi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Sudin Kebudayaan Kepulauan Seribu dan Sudin Parekraf Kepulauan Seribu.

 

“Selain pengembangan sektor pariwisata juga mengangkat kearifan lokal. Harapannya dengan pembangunan ini bisa dilakukan percepatan peningkatan sektor pariwisata di Kepulauan Seribu," kata Junaedi.

 

Sementara itu, Kabiro Kerja Sama Internasional Kedubes Seychelles untuk Indonesia, Jasoa Sombang, mengatakan pemerintah Seychelles melalui Badan Usaha Seychelles siap bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta melalui program jangka pendek dan jangka panjang. 

 

Di mana program jangka pendek ditarget selesai 6-8 bulan di 2024, dengan tidak mencari nilai ekonomis dan keuntungan, melainkan membuat pengembangan proyek percontohan berupa unit resort, villa, restoran, pengelolaan air bersih dan air limbah, daur ulang limbah serta


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0