Hampir 99 Persen, Kemendagri Perpanjang Jabatan Pj Heru Budi

Joeang Elkamali
Oct 12, 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dinilai berhasil Atasi stunting. Foto: FB Heru Budi Hartono

KOSADATA - Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto menilai hampir 99 persen keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta. Terlebih, kata Sugiyanto, masa jabatan Pj Heru Budi hanya enam hari lagi pada tahun pertama, tepatnya pada 17 Oktober 2023.

"Hampir dapat dipastikan (99%) bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperpanjang masa jabatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta. Untuk tahun mendatang, jabatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta akan tetap dipegang oleh orang yang sama, yaitu Heru Budi Hartono," ujar Sugiyanto dalam pesan singkatnya, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, Pj Heru Budi telah menjalani evaluasi kinerja sebanyak tiga kali di Kemendagri selama menjabat sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta. Di sisi lain, kata Sugiyanto, Pemerintah perlu memastikan kelanjutan program-program prioritas di Jakarta.

"Dengan melihat hasil kinerja Pejabat Gubernur Heru Budi Hartono yang telah terbukti cukup baik hingga saat ini, maka dia pantas untuk diperpanjang masa jabatannya selama satu tahun ke depan," katanya.

Sebagai catatan penting, kata Sugiyanto, PJ Heru Budi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah sepakat mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023. Saat ini, mereka juga sedang membahas rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Dalam konteks ini, jika terjadi pergantian Pejabat Gubernur DKI Jakarta,


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0