PAM Jaya Didorong Perkuat Kemitraan Publik-Swasta untuk Pemenuhan Layanan Air Jakarta

Ida Farida
Mar 25, 2025

Koalisi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI) menggelar diskusi pentingnya air perpipaan di Jakarta. Foto: ist

KOSADATA - Pemerhati Jakarta dari Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, menegaskan pentingnya kebijakan dan regulasi yang tepat dalam pengelolaan air bersih di Jakarta. Salah satunya dengan penguatan kemitraan publik-swasta dalam pemenuhan layanan air perpipaan di Jakarta.

 

Hal itu disampaikan Sugiyanto saat berbicara pada diskusi yang dilaksanakan Koalisi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (KPMI) dengan tema "Issu Air Minum dan Penyehatan Lingkungan menjadi Prioritas Pembangunan" di Journey Coffe, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025). 

 

Sugiyanto, yang akrab disapa SGY, menjelaskan ada dua kebijakan utama yang perlu diterapkan oleh PAM Jaya, sebagai operator air bersih di Jakarta. 

 

Kebijakan pertama adalah menetapkan standar dan target pelayanan air minum, sementara kebijakan kedua adalah menentukan model kebijakan pengelolaan yang akan digunakan, apakah berbasis perusahaan daerah, swasta, atau kemitraan publik-swasta (public private partnership).

 

"Kebijakan ketiga yang perlu didorong adalah upaya mendukung infrastruktur dan investasi pemerintah. Terakhir, yang tidak kalah penting adalah peningkatan efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan air," kata SGY dalam diskusi tersebut.

 

Terkait regulasi, SGY juga menekankan pentingnya pembuatan regulasi yang mengacu pada aturan hukum yang mengikat semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan air minum. 

 

Ada beberapa hal yang harus dipastikan dalam regulasi tersebut, seperti: pertama, menjamin hak akses air bagi seluruh masyarakat; kedua, mengatur penyesuaian tarif dan subsidi air; ketiga, penegakan standar kualitas air; keempat, pengawasan terhadap kinerja BUMD PAM Jaya; dan terakhir, mencegah eksploitasi sumber daya air.

 

Sementara itu staf khusus gubernur, Nirwono Joga mengatakan keberlangsungan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0