Gelar Mubes Betawi Tandingan, Eki Pitung Terancam Dipolisikan

Potan Ahmad
Oct 11, 2023

Sekjen Bamus Betawi, Tahyudin Aditya.

KOSADATA - Sekjen Bamus Betawi Tahyudin Aditya berencana akan melaporkan Muhammad Rifki alias Eki Pitung dan kawan-kawan ke polisi terkait menyelenggarakan Mubes Bamus Betawi VIII di Restoran Al Jazeera, Jakarta Timur, Minggu (8/10/2023).

Menurutnya tindakan Eki Cs menyelenggarakan Mubes tersebut merupakan bentuk penistaan dan pelecehan terhadap organisasi Bamus Betawi, karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan dalam AD/ART Bamus Betawi.

“Kita akan melaporkan Eki Pitung Cs ke Polda Metro Jaya,” ujar Sekjen Bamus Betawi Tahyudin Aditya, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (10/10/2023) malam. 

Tahyudin mengatakan, Mubes yang diselenggarakan Eki tidak memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam AD/ART Bamus. 

Ia menerangkan, berdasarkan data, ada 85 Ormas anggota Bamus Betawi. Ketika Bamus menyelenggarakan Mubes pada 30 Agustus 2023 di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta Timur, yang tidak hadir 20 Ormas.

“Artinya, memenuhi kuorum,” terangnya.

Sedangkan pada Mubes yang diselenggarakan Eki Pitung Cs, kata Tahyudin, hanya dihadiri 13 Ormas, sehingga tidak kuorum, tetapi dipaksakan untuk tetap terselenggara.

“Karena itu, demi menegakkan fitrah dan Marwah Bamus, kami datangi lokasi Mubes-nya dan kami copot semua spanduk dan banner-nya,” imbuh Tahyudin.

Hal lain yang menjadi dasar adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Eki, Tahyudin menjelaskan yakni soal mencatut nama nama tokoh Betawi dalam Majelis Adat Bamus Betawi yang dipimpinnya,

Hasil penelusuran dan konfirmasi dilakukan  pihaknya, Tahyudin mengaku bahwa mereka yang masuk dalam Majelis Adat Bamus Betawi yang dipimpin Eki, tidak mengetahui serta tidak pernah diminta untuk bergabung dalam majelis adat. 

“Sejauh ini telah empat nama yang kami konfirmasi,


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0