Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda ke-16

Dian Riski
Dec 06, 2024

Sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, 5 Desember 2024, pukul 22.00 WIB.

untuk terus melestarikan dan mempromosikan Kolintang di kancah nasional maupun internasional. Menteri Fadli Zon menekankan bahwa warisan budaya ini harus menjadi jembatan dialog antarbudaya dan penghubung antara generasi. 

"Kami berharap pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran global akan pentingnya warisan budaya takbenda, serta mempererat kerja sama lintas negara dalam upaya pelestarian Kolintang dan Balafon," ungkapnya. 

Pengakuan Kolintang mencakup lima domain penting Warisan Budaya Takbenda: tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, dan kerajinan tradisional.

Lebih dari itu, Kolintang diharapkan menjadi katalisator perubahan yang mampu melampaui batas geografis, budaya, dan bahasa, serta mendukung pencapaian Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. 

“Kementerian Kebudayaan siap mendukung dan berkomitmen untuk bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pemajuan, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan, khususnya dalam konteks Warisan Budaya Takbenda, serta mendorong ekosistem kebudayaan yang inklusif,” tutup Menteri Kebudayaan Fadli


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0