Kenalkan Budaya Banyuwangi, PUPR Tuntaskan Kawasan Agrowisata Tamansuruh

Dian Riski
Apr 30, 2024

Penataan Daerah Agrowisata Tamansuruh oleh Kementerian PUPR. Foto dok PUPR

KOSADATA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Konsep penataan Agrowisata Tamansuruh disesuaikan dengan fungsi objek wisata yang memanfaatkan sektor pertanian dipadukan dengan kelestarian lingkungan dan budaya lokal rumah adat Suku Osing

 

Penataan Kawasan Agrowisata Tamansuruh  di Kabupaten Banyuwangi termasuk dalam kawasan prioritas pembangunan di Jawa Timur, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan - Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

 

“Dukungan infrastruktur penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh bagian dari upaya Kementerian PUPR dalam mendukung pengembangan wisata edukasi bertaraf internasional serta berwawasan lingkungan dan kelestarian budaya Kabupaten Banyuwangi,” kata Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja selaku Juru Bicara Kementerian PUPR

 

Penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh mulai dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Lingkar Persada sejak September 2021 dan telah selesai pada akhir 2022. Kegiatan penataan menggunakan biaya APBN  senilai Rp27,5 miliar untuk pembangunan jalan pedestrian, area parkir, dan area tiketing.

 

Selain itu juga pembangunan kios souvenir, ruang tunggu supir, sanggar tari, bangunan inti, mushola, toilet, view deck, ground water tank (penampungan air bersih), dan rumah suku adat Osing. Rumah tradisional Osing memiliki struktur utama berupa kolom atau disebut soko dengan bahan material kayu kualitas terbaik. 

 

Terdapat


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0