Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14 Persen pada Masa Lebaran 2025

Dian Riski
Mar 01, 2025

Kenijakan penurunan tiket pesawat.

KOSADATA – Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa Angkutan Lebaran 2025.

 

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat guna meringankan beban masyarakat, serta bertujuan untuk mendukung kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran. 

 

Pengumuman penurunan tiket ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3), dengan dihadiri oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

 

Menhub Dudy menjelaskan kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.

 

Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.

 

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Menhub Dudy.

 

Menhub juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0