Disebut Rugi Rp708 MIliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus Jakpro

Widihastuti Ayu
May 30, 2023

KOSADATA - DPRD DKI Jakarta didesak untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pasalnya, BUMD milik Pemprov DKI Jakarta itu mengalami kerugian usaha hingga Rp 780 miliar pada era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga dapat mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus). Pembentukan pansus penting sebab total kerugian BUMD Perseroda PT. Jakpro Rp708,13 miliar itu sangatlah besar," ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Dari catatannya, kata pria yang akrab disapa SGY itu, kerugian Jakpro pada tahun buku 2019 yakni, senilai Rp76,22 miliar, lalu pada tahun 2020 Rp240,8 miliar. Kemudian pada tahun 2021 kembali rugi senilai Rp110,83 miliar, dan tahun buku 2022 rugi Rp280, 28 miliar.

"Dan Anies sendiri berhenti dari jabatan Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2022," ucapnya.

Menurutnya, melalui proses pansus di DPRD DKI Jakarta, dewan bisa memeriksa semua kebijakan Gubernur yang terkait dengan penugasan kepada BUMD Perseroda PT Jakpro. Bila penugasan ini menjadi faktor penyebab rugi usaha, tegasnya, maka dewan harus mengungkap secara transparan.

"Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan banyak memberikan penugasan kepada PT. Jakpro. Diantaranya, penugasanan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), pembangunan stadion Jakarta Internasional Stadium (JIS), ITF termasuk penyelenggaraan kegiatan Formula E. Dari berbagai penugasan tersebut BUMD Perseroda PT. Jakpro banyak mendapat PMD triliunan rupiah," ungkapnya.

Sebagai dasar rujukan pansus DPRD, kata Sugiyanto, dewan bisa berpedoman pada Peraturan Pemerintah


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0