Penambahan Usia Pensiun ASN Bisa Bebani APBN, Hambat Regenerasi

Ida Farida
Jun 12, 2025

Wacana perpanjangan usia pensiun menuai sorotan. Foto: ist

penguasa menjadi pelayan masyarakat. Itu jauh lebih mendesak daripada memperpanjang masa pensiun,” ucapnya.

 

Dari sisi sosial, lanjut Subarsono, Indonesia memiliki populasi muda yang besar, dengan banyak di antaranya bercita-cita menjadi ASN. Bila usia pensiun diperpanjang, peluang rekrutmen ASN baru otomatis berkurang dan regenerasi birokrasi terhambat.

 

Karena itu, jika pun pemerintah ingin mengabulkan usulan Korpri, Subarsono menyarankan agar kebijakan dilakukan secara bertahap. 

 

“Misalnya, tahun 2026 dinaikkan satu tahun, tahun berikutnya dinaikkan lagi, sambil melihat tren pertumbuhan ekonomi. Itu lebih bijak,” tuturnya.

 

Untuk saat ini, ia merekomendasikan agar rencana perpanjangan usia pensiun ASN ditunda. Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia masih belum cukup stabil untuk menanggung beban tambahan yang ditimbulkan.

 

“Kebijakan publik memang tak bisa memuaskan semua pihak, tapi negara wajib memastikan setiap keputusan tidak justru membebani keuangan nasional,” kata Subarsono.

 

Sebelumnya, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) resmi mengajukan usulan kenaikan batas usia pensiun ASN dari 58 tahun menjadi 70 tahun. Usulan tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

 

Alasan Korpri, perpanjangan usia pensiun ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menjaga keberlanjutan tenaga ahli di sektor pemerintahan.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0