Tradisi Ngawuwuh, Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Tingkat Nasional

Dian Riski
Dec 14, 2024

Anggota DPR RI Komisi X fraksi Golkar Ferdiansyah saat sosialisasi Menggali Nilai Kearifan Lokal Kabupaten Garut Melalui Tradisi Ngawuwuh, di Fave Hotel Garut, Sabtu (14/12/2025). Foto dok Dian Riski

KOSADATA - Wargi Garut, pasti sudah tak asing lagi dengan Tradisi Ngawuwuh. Ternyata tradisi ini sudah ada sejak zaman leluhur sunda, dan terus dilestarikan hingga sekarang.

Tradisi Ngawuwuh bisa disebut juga dengan Miroesa Sarakan. Tradisi Ngawuwuh biasanya dilakukan oleh para raja atau sesepuh zaman "baheula" saat mensyiarkan agama Islam di Tanah Sunda

Ini adalah tradisi minum wedang khas sunda berbahan dasar jahe, kelapa, gula merah dan sereh. Rasa hangat dari ramuan rempah yang diolah menjadi minuman ini sangat cocok untuk diteguk di sejuknya udara Garut. 

Biasanya Tradisi Ngaweweuh juga dilestarikan oleh masyarakat melalui acara Hajat Lembur Kampung Mulakeudeu yang dilaksanakan setiap tahun.

Sekdis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Mia Herlina mengatakan, Tradisi Ngawuwuh masuk sebagai warisan tak benda tingkat provinsi. Suatu prestasi luar biasa sebagai bentuk pelestarian budaya di Kabupaten Garut. 

Di Kabupaten Garut sendiri ada 9 warisan budaya tak benda yang sudah mendapat sertifikat nasional. Namun, kata dia, Tradisi Ngawuwuh baru masuk di tingkat provinsi setara dengan 5 budaya Garut lainnya. 

"Ngawuwuh masuk di tingkat provinsi. Semoga kedepan bisa masuk di tingkat nasional," ungkapnya, saat sosialisasi Menggali Nilai Kearifan Lokal Kabupaten Garut Melalui Tradisi Ngawuwuh, di Fave Hotel Garut, Sabtu (14/12/2025).

Mia mengatakan, untuk mencapai tingkat nasional pemda harus mendata terlebih dahulu sejumlah kebudayaan di Kabupaten Garut. Lebih bagus, ungkapnya, dilakukan hingga tingkat kecamatan. 

"Dari 42 kecamatan semua memiliki tradisi budaya luar biasa, sehingga punya warisan budaya tak benda. Termasuk salah satunya Tradisi Ngawuwuh," katanya. 

Dia berharap, Tradisi Ngawuwuh tak hanya tercatat dan tersertifikasi sebagai warisan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0