Sejumlah pejabat negara mengikuti salat berjamaah. Foto: Kemensetneg
Dalam praktik di masjid-masjid, sangat dianjurkan untuk memiliki seorang imam tetap, terutama untuk salat fardu lima waktu. Imam yang ditunjuk sebaiknya memenuhi kriteria-kriteria yang telah disebutkan, sehingga kualitas ibadah dapat terjaga dengan baik. Namun, dalam situasi di mana terdapat banyak individu yang memenuhi syarat, sistem jadwal imam bergilir bisa menjadi solusi. Pendekatan ini tidak hanya menghindari persaingan, tetapi juga mempererat kebersamaan dan partisipasi aktif jamaah dalam kehidupan keagamaan.
Pemilihan imam yang bijaksana sangat penting untuk menciptakan suasana ibadah yang harmonis. Baik dengan imam tetap ataupun melalui sistem bergilir, penunjukan imam harus mengedepankan kriteria yang sesuai dengan ajaran Islam serta menjaga nilai-nilai etika dan adab. Dengan demikian, ibadah salat dapat berjalan dengan lancar, dan ikatan sosial antar jamaah masjid pun semakin kuat.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0