Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan Rapelan Kenaikan Gaji PJLP. Foto: Dinas SDA
"Saya sampaikan bahwa masalah pjlp yang sampai sekarang ini mereka mesih terima 4,6 juta. Dan kalau tidak salah pada bulan ini sebenarnya dibayar 4,9 sesuai anggaran kita yang ada," ujar Rasyidi.
Rasyidi pun meminta, kepada Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk merealisasikan pembayaran gaji PJLP sesuai UMP 2023 senilai Rp 4,9 juta. Hal tersebut pun, kata Rasyidi, sudah disepakati antara Komisi C dan Eksekutif dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun anggaran 2023.
"Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mohonkan kepada pejabat gubernur memerintahkan BPKD supaya disegerakan pembayaran PJLP dari 4,6 ke 4,9. Dan itu harus berlaku sejak januari 2023 sampai tahun kerja," tuturnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0