Setelah lama di PHP, DKI Mulai Cairkan Rapelan Kenaikan Gaji PJLP

Bambang Widodo
Nov 11, 2023

Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan Rapelan Kenaikan Gaji PJLP. Foto: Dinas SDA

Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Penjabat Gubernur mengenai Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023).

"Saya sampaikan bahwa masalah pjlp yang sampai sekarang ini mereka mesih terima 4,6 juta. Dan kalau tidak salah pada bulan ini sebenarnya dibayar 4,9 sesuai anggaran kita yang ada," ujar Rasyidi.

Rasyidi pun meminta, kepada Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk merealisasikan pembayaran gaji PJLP sesuai UMP 2023 senilai Rp 4,9 juta. Hal tersebut pun, kata Rasyidi, sudah disepakati antara Komisi C dan Eksekutif dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun anggaran 2023.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mohonkan kepada pejabat gubernur memerintahkan BPKD supaya disegerakan pembayaran PJLP dari 4,6 ke 4,9. Dan itu harus berlaku sejak januari 2023 sampai tahun kerja," tuturnya.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0