PWI Depok mengunjungi rumah subsidi di Pesona Kahuripan X di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor
Untuk mengikuti program ini, syarat yang harus dipenuhi antara lain, belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Lalu batas penghasilan maksimal ditetapkan Rp 7 juta untuk yang belum menikah dan Rp 8 juta bagi yang sudah menikah. Di wilayah Jabodetabek, batas ini diperluas menjadi Rp 8 juta (belum menikah) dan Rp 13 juta (sudah menikah), sesuai kebijakan afirmatif untuk kepemilikan hunian vertikal.
PWI Pusat akan melakukan verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan untuk wartawan anggota PWI. (***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0