Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto. Foto: ist
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyatakan akan memfasilitasi pertemuan lintas pemangku kepentingan usai masa reses. Namun PKS meminta langkah itu dipercepat.
"Kesimpulan rapat ini akan menjadi rujukan penting bagi Presiden dalam mengambil keputusan. Jangan sampai ada kesan negara abai terhadap hak masyarakat Aceh," tegas Mulyanto.
Keputusan pemerintah pusat melalui Kepmendagri tersebut telah menuai protes luas dari berbagai kalangan di Aceh. Banyak pihak menilai kebijakan itu sebagai bentuk pengabaian terhadap sejarah dan kearifan lokal masyarakat pesisir Aceh.
Pemerintah diminta untuk tidak hanya melihat persoalan ini dari kacamata administratif, melainkan juga dari sisi keadilan dan penghormatan terhadap identitas lokal.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0