PKS Desak DPR Segera Sidang Bahas Sengketa Pulau Aceh

Isma Nanik
Jun 16, 2025

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto. Foto: ist

KOSADATA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera menggelar rapat pembahasan terkait sengketa empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara

 

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, menilai persoalan ini terlalu sensitif untuk dibiarkan berlarut-larut.

 

"Komisi II DPR tidak perlu menunggu masa reses selesai. Dalam situasi mendesak seperti ini, sidang harus segera digelar agar solusi bisa ditemukan secara cepat dan tepat," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Kosadata, Senin, 16 Juni 2025.

 

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. 

 

Keempatnya sebelumnya berada dalam wilayah administratif Aceh, namun berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, kini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

 

Mulyanto menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan mengambil alih kasus ini untuk diselesaikan langsung di tingkat pusat. 

 

Menurut dia, intervensi presiden merupakan langkah bijak yang bisa menenangkan kegelisahan masyarakat Aceh.

 

"Kalau Presiden turun tangan, masyarakat akan menunggu keputusan itu dengan tenang di rumah. Tidak akan ada gejolak sosial yang berlebihan," katanya.

 

Namun, lanjut Mulyanto, keputusan sepihak pemerintah tanpa melibatkan masyarakat dapat memperuncing ketegangan. 

 

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran DPR dalam memfasilitasi dialog terbuka antara pemerintah pusat, Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, serta dua pemerintah kabupaten yang bersengketa: Aceh Singkil


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0