Anggota Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim. Foto: IG Nur Afni
“Kalau sistemnya masih bocor, meskipun tarif parkir dinaikkan jadi Rp10 ribu, tetap saja pendapatan tidak maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nur Afni mengusulkan agar Pemprov DKI menggandeng pihak swasta dan startup teknologi untuk memperkuat sistem parkir digital. Ia menyebut Pansus akan mengundang akademisi dan pelaku industri untuk menghitung potensi PAD dari pengelolaan parkir secara penuh oleh Pemda.
“Kita ingin tahu berapa potensi kenaikan pendapatan kalau dikelola secara benar. Jangan sampai malah jadi beban,” katanya.
Kritik juga dilayangkan kepada pengelolaan parkir oleh pihak ketiga seperti Grand Indonesia yang dinilai tidak memenuhi kewajiban penyediaan parkir motor. Hal itu, kata dia, memicu parkir liar di luar kawasan mal.
“Grand Indonesia parkir motornya di jalan, pakai buku dari UPT Parkir. Harusnya mereka sediakan 20 persen lahan untuk motor di dalam. Kalau tidak, perpanjangan izin lima tahunnya harus dikaji ulang,” tegas Nur Afni.
Sebagai solusi jangka panjang, ia mengusulkan pembentukan Badan Usaha Layanan Terpadu (BULT) Parkir. Dengan badan usaha tersebut, pengelolaan parkir akan lebih profesional dan tidak lagi terjebak dalam birokrasi dinas.
“Kalau UPT, kan masih birokratis. Kalau bentuk BULT, bisa bergerak mandiri, ekspansi, dan fokus menyetor PAD sebesar-besarnya,” tandasnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0