Pemerintah Siapkan Anggaran Pembiayaan Perumahan Rp 35 Triliun di 2025

Yan Aminah
Jan 08, 2025

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas soal perumahan rakyat. Foto: IG Sri Mulyani

KOSADATA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, yang diwakili oleh Menteri Sri Mulyani, mengungkapkan alokasi anggaran sektor perumahan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo. Fokus utama dalam rapat tersebut adalah untuk mencapai target pembangunan 3 juta rumah di tahun 2025.

"Dukungan APBN untuk sektor perumahan pada 2025 akan meliputi alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 5,27 triliun, serta pembiayaan perumahan senilai Rp 35 triliun," ujar Sri Mulyani dalam akun instagramnya, Rabu (7/1/2025).

Alokasi tersebut, ungkapnya, akan mencakup berbagai program subsidi perumahan, yang bertujuan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian yang layak.

Dalam rapat ini, hadir juga sejumlah menteri dan pejabat terkait, seperti Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Teddy Wijaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasiona (ATR BPN) Nusron Wahid, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wamenkeu Suahasil Nagara, dan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon Napitupulu.

Berikut adalah rincian alokasi anggaran pembiayaan sektor perumahan yang telah disepakati untuk tahun 2025:

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) – Rp 28,2 triliun. FLPP ditargetkan untuk membiayai 220.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan bunga yang lebih terjangkau.

Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) – Rp 0,98 triliun. Program SBUM bertujuan untuk memberikan bantuan uang muka kepada 240.000 unit rumah, mempermudah akses kepemilikan rumah bagi masyarakat yang kesulitan dalam memenuhi uang muka.

Subsidi Selisih Bunga (SSB) – Rp 4,52 triliun. Program ini


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0