Pelayanan Transportasi yang Berkeselamatan

Dian Riski
Oct 28, 2024

Contoh salah satu transportasi tidak berkeselamatan. Foto dok Istimewa

masyarakat 351 lokasi.

Sementara perlintasan tidak dijaga sebanyak 2.095 lokasi, terdiri dari resmi tidak dijaga 1.132 lokasi dan liar 963 lokasi.

Selama rentang tahun 2018 hingga 19 November 2023 ada 1.934 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Sebanyak 1.667 kejadian (86,2 persen) diantaranya terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Sisanya, 267 kejadian (13,8 persen) di perlintasan sebidang yang terjaga.

Sementara korban jiwa selama kurun waktu tahun 2018 hingga 19 November 2023, jumlah korban sebanyak 1.409 jiwa. Jumlah korban meninggal dunia 502 jiwa (35,6 persen). Jumlah korban dengan luka berat 458 jiwa (32,5 persen) dan jumlah korban luka ringan 449 jiwa (31,9 persen).

Selama tahun 2024 hingga 13 Oktober, telah terjadi 284 kecelakaan di perlintasan. Dibanding tahun sebelumnya ada kenaikan 14 persen dibandingkan tahun 2023 (250 kejadian kecelakaan).

Tahun 2024, melibatkan 154 sepeda motor (54 persen) dan 130 mobil (46 persen). Dibanding tahun 2023, ada kenaikan 3 persen untuk sepeda motor (150 unit) dan 30 persen (100 unit). Saat ini terdapat 63 persen perlintasan tidak dijaga dan hanya 37 persen yang dijaga.

Data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR (2023), menyebutkan total perlintasan jalur kereta api dengan jalan nasional ada 187 titik lokasi.

Tersebar di 27 titik di Prov. Sumatera Utara, 7 titik di Prov. Sumatera Barat, 28 titik di Prov. Sumatera Selatan, 9 titik di Prov. Banten, 33 titik di Prov. Jawa Barat (sebidang 13 titik dan tak sebidang 20 titik), 18 titik di Prov. Jawa Tengah (sebidang 12 titik dan tak sebidang 6 titik), 65 titik di Prov. Jawa Timur (sebidang 55 titik dan tak sebidang


1 2 3 4 5 6

Related Post

Post a Comment

Comments 0