Â
Sebelumnya, Heru Budi Hartono
mengaku akan mengadakan focus group discussion (FGD) untuk membahas mengenai pembagian jam masuk kantor. Menurutnya, FGD itu akan mengundang berbagai pihak terkait, mulai penggiat transportasi, asosiasi pengusaha, hingga Polda Metro Jaya.
"Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan. FGD segera. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya dan pegiatnya," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Â
Â
Dia menegaskan, setiap gedung perkantoran harus membagi jam kerja karyawan separuhnya. Yakni, Heru pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
Sehingga, ucapnya, jika ada orang tua yang mau antar anak sekolah dulu jam 07.00 WIB bisa terlaksana dan tidak mengganggu jam kantor.
Nantinya, ucap Heru, pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu. Skema ini, ucap Heru, bisa mengurai kemacetan hingga 30 persen.
Â
Â
"Nah, itu siapa saja yang jam 8 dan jam 10, itulah yang dibahas, tergantung masing-masing dari mereka swasta," terangnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0