Menanti Keberanian Heru Budi Atasi Kemacetan di Jakarta

Peri Irawan
May 05, 2023

KOSADATA - Wacana pembagian jam masuk kantor di Jakarta dinilai tidak akan berpengaruh pada menurunnya tingkat kemacetan di Jakarta. Wacana ini dihembuskan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dengan konsep pengaturan jam masuk kerja bagi karyawan di Jakarta.

 


Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto menilai, wacana itu tidak akan berdampak pada menurunnya kemacetan di Jakarta. Menurutnya, Heru Budi Hartono harus memiliki keberanian untuk menjalankan program-program pengendalian lalu lintas yang telah diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Daerah.

 


"Saya kira wacana itu tidak akan berdampak. Harusnya seperti di negara-negara maju, terapkan ERP, perluas transportasi umum yang andal dan nyaman, tarif parkir di pusat kota dimahalkan, pajak dinaikkan. Kalau ini, Kadishubnya ketakutan, Heru juga takut menjalankan program itu," ujar Sugiyanto kepada wartawan, Jum'at (5/5/2023).

 


Menurutnya, program pengendalian lalu lintas itu telah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta 2023-2026 yang diwariskan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan.

 


Salah satunya, kata pria yang akrab disapa SGY itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mulai menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

 


"Yang benar itu ERP dijalankan, parkir dibuat mahal, transportasi umum dimaksimalkan lalu bus feeder diperbanyak seperti di kota-kota besar di negara maju. Kalau sekarang, waktunya jam sibuk, ya sibuk semua pakai transportasi pribadi," katanya.

 


Dia meyakini, tidak semua kantor atau perusahaan bisa memindahkan jam kerja pekerjanya. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus gencar menyosialisasikan dan mengajak warga Jakarta untuk beralih menggunakan transportasi umum.

 


"Kemacetan di Jakarta terutama disebabkan karena volume jumlah kendaraan yang terlampau besar. Banyak masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil atau pun motor. Jadi, Pemprov harus mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum," ucapnya.

 


Sebelumnya, Heru Budi Hartono

mengaku akan mengadakan focus group discussion (FGD) untuk membahas mengenai pembagian jam masuk kantor. Menurutnya, FGD itu akan mengundang berbagai pihak terkait, mulai penggiat transportasi, asosiasi pengusaha, hingga Polda Metro Jaya.

"Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan. FGD segera. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya dan pegiatnya," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023).

 

 

Dia menegaskan, setiap gedung perkantoran harus membagi jam kerja karyawan separuhnya. Yakni, Heru pukul 08.00 dan 10.00 WIB.

Sehingga, ucapnya, jika ada orang tua yang mau antar anak sekolah dulu jam 07.00 WIB bisa terlaksana dan tidak mengganggu jam kantor.

Nantinya, ucap Heru, pembagian jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam masuk diupayakan untuk mengurangi volume kendaraan di satu waktu. Skema ini, ucap Heru, bisa mengurai kemacetan hingga 30 persen.

 

 

"Nah, itu siapa saja yang jam 8 dan jam 10, itulah yang dibahas, tergantung masing-masing dari mereka swasta," terangnya.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0