Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. Foto: ist
KOSADATA - Anggota Komisi III DPR RI dan Ketua MPR RI ke-15 Bambang Soesatyo mengapresiasi serta mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet atau utang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya.
Dengan resmi ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya, maka kredit macet para pelaku UMKM, petani, hingga nelayan akan dihapuskan, khususnya pada bank-bank himpunan bank-bank milik negara (Himbara).
Penghapusan utang ini diberlakukan kepada sekitar 1 juta UMKM yang terkena beberapa permasalahan, semisal gempa bumi, bencana alam, dan Covid-19. UMKM yang mendapatkan kebijakan tersebut telah terdaftar dalam daftar penghapusbukuan Himbara. Jumlah maksimal penghapusan utang yang diberikan sebesar Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perseorangan.
"Penghapusan utang UMKM melalui PP Nomor 47 Tahun 2024 merupakan langkah progresif untuk mengatasi masalah utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM. Dimana, salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memulihkan kepercayaan dan daya beli pelaku UMKM, serta meningkatkan produktivitas sektor-sektor yang vital bagi perekonomian nasional. Dengan menghapus utang, pelaku UMKM dapat mengalihkan fokus mereka dari pembayaran utang menuju pengembangan usaha, pelatihan, dan peningkatan inovasi," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (7/11/24).
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0