Jelang Nataru 2024/2025, Ditjen Hubud Tingkatkan Keamanan Penerbangan

Dian Riski
Nov 29, 2024

Pertemuan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) ke-3 di tahun 2024 ini, pada Kamis (28/11) kemarin di Tangerang.

KOSADATA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan kembali menggelar pertemuan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) ke-3 di tahun 2024 ini, pada Kamis (28/11) kemarin di Tangerang.

 

Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Keamanan Penerbangan, Capt. Sigit Hani Hadiyanto dan dihadiri oleh stakeholders di lingkungan Ditjen Hubud seperti operator penerbangan, operator  bandar udara dan beberapa Agen Kargo (Regulated Agent) serta  narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

 

“Kegiatan ini tidak hanya semata-mata kegiatan rutin yang dilakukan 3 kali dalam setahun, tetapi menjadi wadah untuk memberikan update tentang kondisi terkini yang dihadapi pada aspek keamanan penerbangan seperti potensi ancaman, gangguan maupun teror yang mungkin saja terjadi," ujar Capt. Sigit Hani Hadiyanto.

 

Menurut Capt. Sigit beberapa ancaman terkini di bidang penerbangan adalah senjata panggul yang berbahaya bagi pesawat udara yang sedang terbang rendah, potensi personil penerbangan yang terpapar radikalisme, area-area konflik di dunia ataupun area peluncuran rudal untuk tes yang tanpa publikasi, dan masih adanya potensi masuknya prohibited items ke dalam pesawat udara.

 

"Untuk itu sekaligus dalam pertemuan ini juga disampaikan sosialisasi terkait Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara tentang penggunaan/pembawaan rokok elektrik (vape) di pesawat udara."

 

Sesuai dengan amanah Program Keamanan Penerbangan Nasional, perlu dilakukan penilaian risiko (risk assessment) dan penilaian kerentanan (vulnerability assessment) untuk wilayah yang berpotensi dilakukan peluncuran sistem senjata pertahanan udara portabel dan senjata lain yang memiliki ancaman serupa terhadap pesawat udara di atau dekat bandara dan memberikan langkah-langkah mitigasinya (mitigation plan).

 

Mengingat


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0