Jalankan Program Inovatif, JXB Raup Laba Bersih Rp14,04 Miliar

Ida Farida
Jun 21, 2023

KOSADATA - PT Jakarta Tourisindo (Perseroda)/Jakarta Experience Board (JXB) berhasil meraup pendapatan tahun 2022 sebesar Rp384,21 miliar atau naik 59,4% dibanding tahun 2021. JXB juga membukukan Laba bersih sebesar Rp14,04 miliar atau meningkat 2.11% dari tahun 2021 sebesar 13.75 miliar.

 

Hal ini tercermin dalam hasil Rapat UmumPemegang Saham Tahunan pada (15/7), di D’Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pekan lalu.

 

RUPS JXB itu dihadiri Asisten Perekonomiandan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati selaku kuasa pemegang saham dari Pemprov DKI Jakarta dan Direktur Keuangan Perumda Pasar Jaya Ratih Mayasari selaku kuasa pemegang saham, Kepala BPBUMD, NasrudinJoko Surono, Budi Purnama Kabid Usaha Infrastruktur BPBUMD, Pariwisata dan Kawasan Industri, serta Karel Tambunan sebagai Ketua Sub Kelompok Usaha Pariwisata BPBUMD, serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT JakartaTourisindo (Perseroda).

 

"Selamat kepada jajaran komisaris dan direksi JXB, masih ada beberapa catatan yang perludiperhatikan. Semoga kinerja perusahaan dapat terus ditingkatkan hingga nantinya perusahaan dapat kembalimembayarkan dividen kepada pemegang saham," ujar Sri Haryati dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (21/6/2023). 

 

Direktur Keuangan Perumda Pasar Jaya, Ratih Mayasari juga mengapresiasi kinerja JXB. Menurutnya, kondisi keuangan JXB mengalami surplus yang dihasilkan oleh aktivitas operasi. 

 

"Hal ini merupakan kinerja yang baik. Namun, perlu kembali menyelaraskan antara peningkatan pendapatan danpeningkatan laba," katanya.

 

Keputusan dari RUPS Tahunan tersebut mengesahkan laporan tahunan untuk tahun buku 2022. 

 

Direktur Utama JXB, Novita Dewi menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan berbagai inovasi untuk kembali meningkatkan bisnis perusahaan ditahun-tahun mendatang, diantaranya rebranding hotel, pembangunan Jakarta Creative Zone dan peluncuran superapppariwisata, JXB App.

 

Sebelumnya, pada pemaparan RUPS,


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0