Istirahat Setiap 3 Jam, Hindari Petaka di Jalan Akibat Microsleep

Ida Farida
Nov 05, 2024

Ilustrasi: Pixabay/zdrsoft

KOSADATA - Microsleep, atau periode tidur singkat yang terjadi secara tiba-tiba dan tanpa disadari adalah ancaman serius bagi pengemudi, terutama saat berkendara jarak jauh. Jika kita terus memaksakan berkendara, potensi petaka di jalanan cukup tinggi akibat microsleep.

 

Instruktur Keselamatan Berkendara, Sony Harisno menyampaikan beberapa kiat yang dapat dilakukan untuk menyiasati hal tersebut.

 

"Microsleep terjadi biasanya saat mengemudi jarak jauh, dan umumnya, orang bisa jadi mengalami hal itu saat telah mengemudi di jam kelima sampai di jam ke-10, diantara jam itu,” ujar Sony kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

 

Menukil laman Kementerian Kesehatan, microsleep merupakan suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk, pada umumnya kejadian microsleep berlangsung sekitar sepersekian detik hingga 10 detik penuh.

 

Namun, durasi microsleep dapat bertambah lama jika seseorang benar-benar memasuki waktu tidur.

 

Microsleep bisa terjadi dalam beberapa episode yang berdekatan, saat seseorang mencoba dan gagal untuk tetap terjaga. Seringkali dalam microsleep, otak membalik dengan cepat antara tertidur dan terjaga.

 

"Ketika microsleep tubuh tetap bangun sementara otak kita tidur," jelasnya.

 

Untuk menghindari microsleep, tentu pengemudi harus beristirahat secara teratur sebelumnya. Namun terkadang, dalam perjalanan jauh atau panjang pengemudi diharuskan untuk tetap bugar dan terjaga.

 

"Disarankan untuk berhenti setiap tiga jam, memberi waktu tubuh untuk pulih, jika terpaksa melanjutkan perjalanan, cari tempat istirahat yang aman, misal rest area, selama 15 hingga 30 menit dapat membantu,” ujar Sony.

 

Namun, perlu diingat bahwa setiap orang memiliki ketahanan tubuh yang berbeda, baik karena faktor umur maupun lainnya.

 

Sony mengingatkan, apabila pengemudi merasa tidak mampu berkendara selama tiga jam, lebih


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0