Presenter dan artis peran Ingrid Kansil. Foto: IG Ingrid Kansil
Di Australia, kebijakan serupa telah diberlakukan dengan tegas, di mana platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah anak-anak di bawah usia 16 tahun membuat akun media sosial.
Dengan kebijakan ini, diharapkan anak-anak dapat terlindungi dari dampak buruk penggunaan media sosial yang berlebihan, sementara mereka tetap diberi kesempatan untuk berkembang dengan aman di dunia digital.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0