Presenter dan artis peran Ingrid Kansil. Foto: IG Ingrid Kansil
Di Australia, kebijakan serupa telah diberlakukan dengan tegas, di mana platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah anak-anak di bawah usia 16 tahun membuat akun media sosial.
Dengan kebijakan ini, diharapkan anak-anak dapat terlindungi dari dampak buruk penggunaan media sosial yang berlebihan, sementara mereka tetap diberi kesempatan untuk berkembang dengan aman di dunia digital.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0