Presiden Prabowo Subianto. Foto: x Prabowo
Lanhkah ketiga harus didasarkan pada proses hukum yang bertanggung jawab. Dalam koonteks ini, pengajuan gugatan ke MK hanya layak dilakukan jika terdapat bukti yang sangat kuat dan valid, atau terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Gugatan sembarangan hanya akan membebani administrasi tanpa memberikan manfaat nyata bagi demokrasi.
Dengan langkah-langkah tersebut, stabilitas politik dapat terjaga, dan semangat demokrasi yang sehat akan terus tumbuh di Indonesia. Kini, di tangan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia telah sukses menyelenggarakan Pilkada serentak di 545 daerah. Suatu prestasi luar biasa, bahkan mungkin membuat dunia atau negara-negara lain tercengang atas prestasi demokrasi Pilkada serentak di negeri Nusantara ini.
Oleh karena itu, Pilkada serentak 2024 adalah tonggak penting dalam demokrasi Indonesia. Stabilitas politik nasional tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat. Gugatan ke MK harus menjadi pilihan terakhir dengan dasar argumen kuat dan bukti valid. Presiden Prabowo memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ini dengan menyerukan semua pihak untuk menjunjung tinggi kepentingan bersama demi kelancaran pemerintahan pusat dan daerah.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0