Gugatan Pilkada Serentak Harus Diantisipasi untuk Jaga Stabilitas Pemerintahan Prabowo

Ida Farida
Dec 09, 2024

Presiden Prabowo Subianto. Foto: x Prabowo

jumawa. Sikap inklusif dan merangkul semua pihak menjadi kunci utama untuk mendorong kerja sama demi pembangunan bersama.

 

Lanhkah ketiga harus didasarkan pada proses hukum yang bertanggung jawab. Dalam koonteks ini, pengajuan gugatan ke MK hanya layak dilakukan jika terdapat bukti yang sangat kuat dan valid, atau terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Gugatan sembarangan hanya akan membebani administrasi tanpa memberikan manfaat nyata bagi demokrasi.

 

Dengan langkah-langkah tersebut, stabilitas politik dapat terjaga, dan semangat demokrasi yang sehat akan terus tumbuh di Indonesia. Kini, di tangan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia telah sukses menyelenggarakan Pilkada serentak di 545 daerah. Suatu prestasi luar biasa, bahkan mungkin membuat dunia atau negara-negara lain tercengang atas prestasi demokrasi Pilkada serentak di negeri Nusantara ini.

 

Oleh karena itu, Pilkada serentak 2024 adalah tonggak penting dalam demokrasi Indonesia. Stabilitas politik nasional tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat. Gugatan ke MK harus menjadi pilihan terakhir dengan dasar argumen kuat dan bukti valid. Presiden Prabowo memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ini dengan menyerukan semua pihak untuk menjunjung tinggi kepentingan bersama demi kelancaran pemerintahan pusat dan daerah.***


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0