Dugaan Pelanggaran Gedung Pusat BPK RI, Advokat: Sama Artinya Merampas Hak Publik

Yan Aminah
Jun 24, 2024

Advokat sekaligus pemerhati kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan. Foto: FB Azas Tigor Nainggolan

sanksinya," katanya.

Lebih dari itu, kata Tigor, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka komitmen dan integritas BPK pun kian rontok. Terlebih, BPK sebagai pengawas keuangan negara kerap juga menyoroti persoalan fasum fasos. Ia lantas meminta Pemprov DK Jakarta untuk tidak ciut jika BPK terbukti abai terhadap kewajibannya sendiri.

Berdasarkan informasi, saat ini masih banyak pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang belum menyerahkan kewajiban fasum-fasos. Menurut Tigor, jika salah satunya adalah gedung BPK RI, maka opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemprov DKI selama enam tahun berturut-turut itu pun patut diduga dijadikan alat tawar-menawar.

"Jangan sampai untuk memuluskan WTP enam tahun terakhir ini, ternyata ada bergaining. Karena apa? toh ternyata cukup banyak juga aset yang bermasalah. Lalu apa kita masih percaya dengan hasil audit BPK kalau kondisinya seperti ini," tegasnya.

Tigor juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja BPK pasca munculnya fakta persidangan Menteri Pertanian soal dugaan jual-beli opini WTP. Sehingga Ia pun menganggap wajar jika opini WTP Pemprov DK Jakarta selama ini dipertanyakan banyak pihak.

"Publik perlu terus mengawasi permainan para oknum yang demi WTP mereka menghalalkan segala cara, karena masyarakat saat ini sudah tidak percaya lagi dengan kerja audit BPK," tegas Tigor.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran SLF pada gedung kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan, serta gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPK PKN) yang terletak di Jl. Binawarga II, Kalibata Raya, Jakarta Selatan, ramai menjadi pembicaraan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Daerah Khusus Jakarta, Heru Hermawanto saat


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0