BPTJ Gandeng Pemkab Bekasi Sediakan BISKITA dengan Skema Pendanaan APBD

Dian Riski
Oct 10, 2024

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Plt. Kepala BPTJ, Suharto dengan Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriadi yang berlangsung di kantor Bupati Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, pada Rabu (9/10). Foto dok BPTJ

yang pada akhirnya dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan polusi udara di wilayah perkotaan.

Layanan BTS yang diberi nama BISKITA merupakan akronim dari Bis Inovatif Solusi Transportasi Perkotaan Terintegrasi dan Andal.

Inovatif bermakna layanannya sudah menggunakan skema pembayaran yang cashless, mempunyai fasilitas pendingin ruangan, teknologi yang mumpuni, tempat pemberhentian yang telah ditetapkan, mengutamakan kebersihan, dan dilakukan secara transparan. 

Solusi transportasi perkotaan bermakna bahwa kehadiran BISKITA diharapkan menjadi jalan keluar dari pertumbuhan kendaraan pribadi di Indonesia yang rata-rata sudah 8% pertahun, sementara pertumbuhan infrastruktur jaringan jalannya hanya 0,1 s.d 1%. 

Terintegrasi bermakna layanan BISKITA terhubung dengan layanan transportasi secara fisik baik KRL, LRT Jabodebek, bus perkotaan maupun commuter dan pusat kegiatan. Di sisi lain, layanan BISKITA juga terintegrasi secara pembayaran. 

Andal bermakna layanan BISKITA dapat dimonitor secara jelas pada aplikasi Mitra Darat yang dapat menunjukkan posisi armada dan estimasi kedatangan bis.


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0