Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Plt. Kepala BPTJ, Suharto dengan Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriadi yang berlangsung di kantor Bupati Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, pada Rabu (9/10). Foto dok BPTJ
Suharto menambahkan bahwa hal ini selaras dengan konsep penyediaan layanan angkutan umum perkotaan bukan merupakan tugas pemerintah pusat semata, namun juga pemerintah daerah karena yang dilayani adalah pergerakan warga lokal.
Amanah ini juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang merupakan update dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 dan updating dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1965 bahwa pemerintah wajib menyediakan layanan angkutan umum yang aman, nyaman dan terjangkau.
Lebih lanjut, Suharto juga menekankan bahwa BISKITA bertujuan mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan menurunkan tingkat kemacetan.
Dengan hadirnya BTS ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di wilayah Bekasi">Kabupaten Bekasi dengan menghadirkan sistem yang lebih efisien, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
"Kami optimis, dengan dukungan dari Pemkab Bekasi, layanan ini akan berdampak positif terhadap mobilitas masyarakat di Jabodetabek," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriadi menyambut baik langkah awal penyediaan layanan BISKITA di Bekasi">Kabupaten Bekasi.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan pemerintah pusat dalam hal ini BPTJ Kementerian Perhubungan. Telah banyak proses dan pembahasan yang dilalui hingga akhirnya nota kesepahaman ini dapat dilakukan. Kami mohon dukungan untuk percepatan penyelenggaraan layanan BTS ini sebagai wujud komitmen Bekasi">Kabupaten Bekasi untuk penyelenggaraan layanan angkutan umum massal
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0