BPTJ Gandeng Pemkab Bekasi Sediakan BISKITA dengan Skema Pendanaan APBD

Dian Riski
Oct 10, 2024

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Plt. Kepala BPTJ, Suharto dengan Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriadi yang berlangsung di kantor Bupati Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, pada Rabu (9/10). Foto dok BPTJ

Indonesia yang telah melakukan kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan sekaligus kota pertama dari 15 kota tersebut yang memberanikan diri bahwa tahun depan akan menganggarkan di APBD 2025”, ungkap Suharto

Suharto menambahkan bahwa hal ini selaras dengan konsep penyediaan layanan angkutan umum perkotaan bukan merupakan tugas pemerintah pusat semata, namun juga pemerintah daerah karena yang dilayani adalah pergerakan warga lokal. 

Amanah ini juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang merupakan update dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 dan updating dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1965 bahwa pemerintah wajib menyediakan layanan angkutan umum yang aman, nyaman dan terjangkau. 

Lebih lanjut, Suharto juga menekankan bahwa BISKITA bertujuan mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan menurunkan tingkat kemacetan.

Dengan hadirnya BTS ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di wilayah Bekasi">Kabupaten Bekasi dengan menghadirkan sistem yang lebih efisien, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. 

"Kami optimis, dengan dukungan dari Pemkab Bekasi, layanan ini akan berdampak positif terhadap mobilitas masyarakat di Jabodetabek," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriadi menyambut baik langkah awal penyediaan layanan BISKITA di Bekasi">Kabupaten Bekasi.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan pemerintah pusat dalam hal ini BPTJ Kementerian Perhubungan. Telah banyak proses dan pembahasan yang dilalui hingga akhirnya nota kesepahaman ini dapat dilakukan. Kami mohon dukungan untuk percepatan penyelenggaraan layanan BTS ini sebagai wujud komitmen Bekasi">Kabupaten Bekasi untuk penyelenggaraan layanan angkutan umum massal


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0