BPK Beri Opini WTP untuk Pemerintah Pusat, Menteri AHY: Jadi Fondasi Pembangunan

Isma Nanik
Jul 08, 2024

Menteri AHY turut menghadiri penyerahan LHP BPK RI atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

KOSADATA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut merespon opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menteri AHY menyatakan bahwa sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh opini WTP.

“Alhamdulillah, secara umum, terjadi peningkatan yang baik terhadap hasil pemeriksaan keuangan dari waktu ke waktu, dari tahun ke tahun. Dan secara umum diberikan wajar tanpa pengecualian ini termasuk juga status pada peringkat atau predikat kepada Kementerian ATR/BPN mendapatkan WTP,” ujar Menteri AHY dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Menteri AHY juga menegaskan opini WTP adalah predikat yang diberikan atas kerja keras pihak terkait mempertanggungjawabkan keuangan negara atau APBN.

Menurutnya, dengan bertanggung jawab terhadap APBN juga berdampak pada tata kelola keuangan negara yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Ini mudah-mudahan menjadi fondasi yang kuat bagi kemajuan pembangunan Indonesia ke depan. Itulah semangat dari hari ini dan mudah-mudahan kami Kementerian ATR/BPN juga dapat terus menjalankan tugas dengan baik termasuk juga mengelola keuangan yang baik,” kata Menteri AHY.

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY juga turut menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI kepada pemerintah pusat. Dengan mengusung tema “Menguatkan Fondasi Keuangan Negara, Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini diselenggarakan di Cendrawasih room, Jakarta Convention Center, Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah tahun 2023.

“Sudah sering saya sampaikan WTP bukan prestasi tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya. Kewajiban menggunakan APBN secara baik dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik pula dan mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” tegas Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan ini, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Isma Yatun menyerahkan langsung laporan hasil pemeriksaan tertulis kepada Presiden Joko Widodo. Ia menyampaikan bahwa predikat WTP yang diperoleh pemerintah pusat dan daerah ini menunjukkan komitmen dan upaya pemerintah dalam mengelola APBN telah dilakukan seoptimal mungkin.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin; jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju; serta Kepala Daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia. Turut hadir mendampingi Menteri AHY, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0