Walhi melaporkan 47 korporasi kepada kejaksaan agung atas dugaan pengrusakan lingkungan. Foto: ist
KOSADATA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melaporkan 47 korporasi ke Kejaksaan Agung atas dugaan perusakan lingkungan di 17 provinsi. Kerugian negara akibat eksploitasi sumber daya alam ini diperkirakan mencapai Rp437 triliun. Laporan tersebut menggarisbawahi dampak eksploitasi alam yang berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi pengingat akan perlunya perubahan dalam tata kelola lingkungan.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Priyono Suryanto, menilai laporan ini bukan sekadar tuntutan hukum, melainkan juga momentum untuk merefleksikan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Ia menegaskan bahwa eksploitasi lingkungan selama ini berakar pada paradigma pembangunan yang dominan sejak era awal kemerdekaan.
"Dulu, hutan dan sumber daya alam lain dianggap sebagai aset negara yang bisa dimanfaatkan demi pembangunan. Hasilnya memang ada pertumbuhan ekonomi, tetapi dengan harga mahal: kerusakan lingkungan," ujar Priyono, Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, konsekuensi ekologis dari eksploitasi ini kini semakin nyata. Banjir, longsor, kebakaran hutan, serta degradasi lahan menjadi bukti bahwa pembangunan tidak bisa lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, melainkan harus memperhitungkan keberlanjutan ekosistem.
Perizinan yang Bermasalah
Salah satu persoalan mendasar dalam tata kelola lingkungan, menurut Priyono, adalah sistem perizinan yang kerap disalahgunakan. Ia menilai perizinan lingkungan sering kali hanya menjadi formalitas administratif, tanpa memastikan adanya jaminan kelestarian alam.
"Secara dokumen, mungkin tidak ada yang dilanggar, tetapi dalam praktiknya banyak manipulasi. Izin diberikan tanpa benar-benar mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan," katanya.
Karena itu, ia menekankan perlunya langkah konkret agar korporasi yang telah mengeksploitasi alam bertanggung
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0