Sang Suami Dituntut Seumur Hidup, Giliran Putri Candrawathi yang Waswas

Abdillah Balfast
Jan 18, 2023

di masyarakat," kata Jaksa.

 

"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dan petinggi Polri, perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di masyarakat Indonesia dan internasional. Perbuatan terdakwa membuat banyak anggota Polri terlibat," ucapnya.

 

Sekadar informasi, Ferdy Sambo dinilai telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana melanggar pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP. Sambo juga dinilai melanggar pasal 49 juncto UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0