KOSADATA - Kubu dari Brigadir J kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa Ferdy Sambo agar dihukum seumur hidup. Pengacara keluarga Brigadir J tak setuju soal tuntutan seumur hidup itu.
"Namun, dalam hal Tuntutan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo, keluarga korban kecewa dan berharap Majelis Hakim yang mengadili perkara pada saat memutus perkara dapat memberikan vonis maksimal," kata Martin.
Dia menambahkan, pihaknya kecewa dengan tuntutan Jaksa tersebut. Maka itu, diharapkan semua terdakwa yang menjadi aktor intelektual dan pelaku utama dugaan kasus pembunuhan Brigadir J bakal divonis maksimal atau hukuman mati oleh majelis hakim.
Namun, pihaknya sependapat dengan kesimpulan Jaksa yang menilai, Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Yang saya sependapat itu kesimpulan terhadap perbuatannya, bukan tuntutan hukuman seumur hidup. Kami harap vonisnya hukuman maksimal," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas pada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Untuk itu, pihaknya berharap hakim bakal lebih berani dalam memberikan vonis maksimal pada Sambo.
"Keluarga berharap kepada majelis hakim ya, nanti ya yang memeriksa perkara ini untuk dapat lebih berani lagi dalam mengambil keputusan," ujarnya.
Tak hanya itu, keluarga Brigadir J hanya bisa berharap pada majelis hakim agar nantinya Ferdy Sambo bakal divonis dengan hukuman mati. Perbuatan Sambo dalam menghabisi nyawa Brigadir J itu dinilai sudah sangat kelewatan atau
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0