Buldoser dan Piring: Teror Atas Nama Investasi

Ida Farida
Sep 21, 2023

Sejumlah massa menolak rencana investasi di Pulau Rempang. Foto: Twitter

adalah hukum tertinggi—salus populi suprema lex esto?” Akan tetapi, mengapa pulakah Mahfudz MD tampil tak bertenaga di depan kamera teleivi, seakan meniadakan dalil “salus populi suprema lex esto” ini dari nalar ilmu dan narasi intelektualnya, tatkala ia bicara tentang ‘investasi’ di Rempang?

Dalam konteks respons Mahfudz MD ini, maka sebuah pertanyaan musykil segera diajukan, apakah benar sejarah tentang kesalehan (pahlawan) dan kezaliman (pecundang), sama-sama memiliki manfaat dan mudarat dalam perpektif agama? Pertanyaan lebih substansial terkait dengan proposisi di atas adalah, apakah benar makna “kedamaian” (islâm) adalah hasil dari aksi seimbang antara melaksanakan kebajikan (amar ma’ruf) dan memerangi kejahatan (nahi munkar)? Jika benar, lantas bagaimanakah aplikasi kategoriknya dalam kenyataan sosial sehari-hari?

Sebutlah misalnya, ketika perintah “budoser” itu disuarakan oleh Menko Kemarinves, seketika saja mengundang hadirnya seorang ‘pahlawan’ bagi rakyat Rempang bernama: “Iswandi bin Muhammad Ya’kub” alias Bang Long. Tokoh ini berbulat tekad untuk berkata kepada dunia bahwa, “Lebih baik mati berkalang tanah daripada hidup berputih mata.” Sebuah tekad yang sudah bisa diduga akibatnya, yaitu: “rusuh.”

Maka, ledakan kasus Rempang tidaklah mengejutkan bagi mereka yang waras. Dan pengerahan aparat yang berlebihan merupakan kebalikannya. Karenanya, Hafidz Abbas, mantan Ketua Komnas HAM, menyebutnya sebagi pelanggaran HAM berat. Sebab, semua prodesur tidak dijalankan oleh pemerintah di kala melakukan “penggusuran” rakyat di Rempang itu. Sebuah proses penegak hukum yang kacau, berakibat pada penghancuran “kepercayaan” rakyat kepada pemimpinnya. 

Apalagi, di saat gambaran tentang korban-korban yang berlumuran darah itu dipantulkan melalui rekaman media sosial, memerlihatkan badai batu-batu besar dijerembabkan ke atas kepala dan badan polisi yang tertunduk bersama tameng pemukulnya itu. Sesaat


1 2 3 4 5 6

Related Post

Post a Comment

Comments 0