Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta ini mendesak KPU DKI Jakarta untuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkada Jakarta. Bentuk tanggung jawabnya dengan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang memiliki tingkat partisipasi rendah.
Ali Muhammad Johan menilai anjloknya partisipasi pemilih itu menjadi ancaman bagi demokrasi. Sehingga, dia mendorong KPUD Jakarta segera melakukan evaluasi secara komprehensif.
Namun, tegasnya, Pilkada Jakarta 2024 dengan pemenang hanya memperoleh 25% jumlah suara pemilih bisa dikatakan tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat