Setelah proses perundingan dan negosiasi yang panjang dan berliku yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura, akhirnya ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna, dapat dilayani sepenuhnya oleh anak negeri.
Ini menjadi bukti komitmen AirNav Indonesia, Airservices Australia, Airways New Zealand dan CAAS (Otoritas Penerbangan Sipil Singapura), dalam meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan navigasi penerbangan, serta ruang udara yang ramah lingkungan di wilayah udara regional Asia Pasifik.
Kedua perusahaan tandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama hadirkan journey experience terbaik.