Jabatan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan akan berakhir 23 Mei 2024 mendatang. Menjelang berakhirnya jabatan tersebut banyak kebijakan dan keputusan dilakukan Dani Ramdan yang penuh kontroversi. Diantaranya, melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.