Obrak Abrik Jabatan Eselon 2 dan BUMD, , PJ Bupati Bekasi Diduga Kejar Target untuk Pilkada

Abdillah Balfast
May 06, 2024

Pj Bupati Bekasi dani Ramdan

KOSADATA - Jabatan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan akan berakhir 23 Mei 2024 mendatang. Menjelang berakhirnya jabatan tersebut banyak kebijakan dan keputusan dilakukan Dani Ramdan yang penuh kontroversi. Diantaranya, melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Bahkan diranah Badan Usaha Milik Daerah, seperti Perumda Tirta Bhagasasipun tidak lepas dari incaran  kekuasaannya guna melanggengkan kekuasaannya nanti. 

Tak hanya itu, untuk Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 nanti, info yang beredar luas Dani Ramdan akan ikut berkompetisi 27 Nopember 2024 mendatang, sebagai salah satu calon kontestan dalam Pilkada Bupati Bekasi tersebut. Jadi tidak heran kalau Dani Ramdan, mulai mengotak-atik jabatan potensi dilingkungan Pemkab Bekasi yang akan mampu mendukung dan mensuplai amunisi dalam mengejar jabatannya itu.

Direktur eksekutif Etos Indonesia Institut Iskandarsyah mengatakan, saat ini yang dilakukan Dani Ramdan bagaikan akrobatik kekuasaan. Sebab, untuk memenuhi nafsu kekuasaannya Dani Ramdan, tidak segan-segan mengacak-acak pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi.

"Perlu diingat, jabatan  sebagai Pj Bupati merupakan penunjukan Mendagri Republik Indonesia dan itu sifatnya sementara. Jadi harus tau diri, janganlah nafsu kekuasaan terus dipertahankan karena itu akan menghalalkan cara untuk mempertahankan kekuasaannya," katanya, ketika dihubungi, Minggu (5/5/2024)

Bila diamati, sekarang ini rotasi dan mutasi tidak hanya dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi saja, di perusahaan daerah pun Dani Ramdam juga mulai menancapkan kuku-kuku kekuasaanya. Contohnya di  Perumda Tirta Bhagasasi, perusahaan daerah yang mensuplai kebutuhan air bersih  masyarakat Kabupaten


1 2
Post a Comment

Comments 0