Dia menekankan, perizinan tersebut harus sesuai dengan aturan hukum dan meminimalkan dampak sosial bagi masyarakat.
Ia juga menyatakan, siap mendukung pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pembangunan program tiga juta rumah.
Pihaknyaa mengapresiasi kemudahan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jakarta.