Menaker Ida Fauziah meminta Apindo untuk membentuk satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Nurina juga mengungkapkan tiga cara dalam menghadapi perundungan dan kekerasan seksual.
Data menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui media digital, angkanya masih mengkhawatirkan.
Menurutnya, hukuman akan tetap diberikan bagi pelaku kekerasan sosial namun hukuman tersebut diberikan dengan peraturan yang berlaku di lingkungan kampus ITPLN.
Pelaku tindak kekerasan seksual di satuan pendidikan yang dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan akan diberikan tindakan tegas
Ai juga mengusulkan program “Pesantren Ramah Anak” sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan