Satgas PPKS ITPLN gelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual bagi mahasiswa. Foto: Humas ITPLN
KOSADATA - Institut Teknologi PLN (ITPLN) tak segan akan melakukan drop out (DO) mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan sosial. Hal ini ditegaskan Wakil Rekor III ITPLN, Ir. Ishvandono Yunani saat sosialisasi Pencegahan Penanganan Kekerasan Sosial (PPKS) di Kampus ITPLN, belum lama ini.
Menurutnya, hukuman akan tetap diberikan bagi pelaku kekerasan sosial namun hukuman tersebut diberikan dengan peraturan yang berlaku di lingkungan kampus ITPLN.
“Kami memberikan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual, hukuman terberat yang diberikan adalah pelaku tersebut akan dikeluarkan dari kampus ITPLN” ujar Ishvandono Yunani, dikutip Jum'at (21/6/2024).
Senada dengannya, Ketua Tim Satgas PPKS Abdul Haris Manjakawang mengimbau mahasiswa agar tidak takut untuk melapor kepada Satgas PPKS jika mendapatkan perlakuan atau tindakan kekerasan seksual.
“Jangan takut untuk memberikan laporan, kamibakan menjaga kerahasiaan teman – teman yang melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual,” katanya.
Sementara itu, salah satu pemateri I Dr. Evi Safrida mengatakan, cara untuk menghindari potensi kekerasan seksual dengan menghindari tempat sepi dan mencari teman apabila tidak merasa aman.
Menurutnya, lingkungan yang “toxic” akan bisa berpotensi untuk terjadinya kekerasan seksual. “Adik – adik bisa menghindari pertemanan yang dirasa “toxic” demi menjaga diri agak tidak terjadinya kekerasan seksual," jelasnya. ***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0