Wapres Ma'ruf Amin komentari mengenai kenaikan UKT
KOSADATA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri yang menuai polemik belakangan ini. Wapres meminta jika ada kenaikan UKT, harus proporsional dan fair terhadap kemampuan mahasiswa.
Wapres pun menegaskan bahwa masalah pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
“Masalah pendidikan tinggi itu kan masalah amanat konstitusi yang harus kita jalankan ya. Kemudian perguruan tinggi itu juga dalam rangka memenuhi keinginan kita untuk mencetak SDM unggul, yang kita siapkan supaya kita dalam mempercepat upaya pencapaian Indonesia Maju melalui Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Wapres di sela kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/5/2024).
Apalagi, kata Wapres, persentase masyarakat yang mengenyam pendidikan tinggi masih rendah sehingga perlu dipacu meskipun ada persoalan yakni biaya yang mahal.
“Nah, sekarang anak-anak yang masuk perguruan tinggi itu kan presentasi masih belum besar. Nah itu karena itu kita harus pacu terus ini, perguruan tinggi ini. Nah, persoalan sekarang itu ada di biaya pendidikan tinggi itu kan mahal,” katanya.
Wapres mengakui bahwa pemerintah saat ini tidak bisa menanggung seluruh biaya pendidikan. Oleh karena itu, ada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang bisa menjadi solusi untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa.
“Kalau solusi yang pemerintah menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa. Maka itu disebutkan PTNBH, perguruan tinggi berbadan hukum PTN perguruan tinggi negeri berbadan hukum PTNBH itu supaya menjadi solusi. Nah ini sebenarnya yang harus dikembangkan. Dan juga tidak tentu mahasiswa tidak mungkin tidak mengambil bagian dan pemerintah juga mengambil bagian,” ujar Wapres.
“Menurut saya solusinya itu yang dibagi ini ya. Jadi jangan dibebankan pada mahasiswa semua. Akibatnya seperti sekarang kan, mahasiswa karena tidak seluruh mahasiswa mampu,” tambah Wapres.
Namun, Wapres mengingatkan bahwa perguruan tinggi yang berstatus PTNBH juga harus bertanggung jawab untuk tidak membebani biaya mahasiswa.
“Nah barangkali solusi ini yang harus kita ciptakan seperti apa dan perguruan tinggi juga diberi advokasi untuk dia bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum, perguruan tinggi juga jangan hanya (membebani). Kan PTNBH kan bebas, jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum tapi tanggung jawabnya enggak kan, jadi tidak fair,” ucapnya.
“Jadi pemerintah tidak mungkin lepas tanggung jawab. Pemerintah harus mengambil tanggung jawab karena ini bagian daripada tanggung jawab pemerintah. Mahasiswa juga sesuai kemampuannya, tapi juga bukan tidak ada beban, sesuai (porsinya). Nah, kalau proporsionalitas ini dibangun menurut saya kita bisa, mahasiswa juga mengambil sebagian dan seluruhnya barangkali itu menurut saya,” pungkasnya. (***)
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0